Beragama secara Menyeluruh

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا ادْخُلُوْا فِى السِّلْمِ كَاۤفَّةً ۖوَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِ ۗاِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ

"Wahai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya ia musuh yang nyata bagimu."

QS Al-Baqarah 2:208

Ada satu sikap yang semakin sering kita jumpai pada masyarakat di sekitar kita: agama diterima sebatas ritual — shalat, puasa, haji — sementara integrasi nilainya ke dalam kehidupan dipandang sebagai urusan terpisah. Nilai-nilai seperti kejujuran di tempat kerja, menutup aurat, menjauhi zina dan korupsi dianggap cukup berdiri sebagai etika umum, lepas dari iman. Sebagian dari mereka bahkan terasa gusar setiap kali agama dibawa masuk ke ruang publik. Istilah "sekuler" memang lahir di zaman modern, namun sikap memisahkan / memilah agama dari kehidupan adalah pola yang sudah dijawab Al-Qur'an sejak lama.

Islam yang Diminta Secara Utuh

Ayat pembuka di atas meletakkan tuntutannya dengan jelas. Udkhulū fis-silmi kāffah — masuklah ke dalam Islam secara menyeluruh. Imam Ibn Katsir dalam Tafsir al-Qur'an al-'Azhim memaknai perintah ini sebagai seruan mengambil seluruh sisi ajaran Islam dan syariatnya: menjalankan setiap perintah dan menjauhi setiap larangan sesuai kesanggupan. Sebagian riwayat mengaitkan turunnya ayat ini dengan kalangan Ahli Kitab yang baru memeluk Islam dan masih ingin mempertahankan sebagian praktik agama lama mereka. Konteks itu menyentuh persoalan yang sama dengan yang kita bicarakan: keinginan memilih, mengambil yang nyaman dan menyisihkan yang berat.

Anggapan bahwa agama cukup berupa ritual pun dikoreksi langsung oleh Al-Qur'an.

Kebajikan itu bukan (hanya) menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat, tetapi kebajikan itu ialah orang yang beriman kepada Allah, hari akhir, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi; dan yang memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak yatim, orang-orang miskin, orang-orang yang dalam perjalanan (musafir), peminta-minta; dan yang memerdekakan hamba sahaya; yang melaksanakan salat dan menunaikan zakat; yang menepati janji apabila berjanji; dan yang bersabar dalam kemelaratan, penderitaan, dan pada masa peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar, dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.

QS Al-Baqarah 2:177


Ayat ini menjelaskan bahwa rangkaian shalat, zakat, kedermawanan kepada kerabat dan kaum lemah, menepati janji, serta kesabaran dalam kesempitan merupakan satu paket birr yang sama. Ritual dan akhlak berada dalam satu tubuh, saling menyatu. Cakupan ibadah memang seluas hidup itu sendiri. Allah menciptakan jin dan manusia hanya untuk beribadah kepada-Nya (QS Adz-Dzariyat 51:56), dan Nabi ﷺ diperintahkan menyatakan bahwa shalat, ibadah, hidup, dan matinya hanya untuk Allah (QS Al-An'am 6:162). Kata maḥyāya — hidupku — menempatkan seluruh kehidupan dalam lingkup persembahan.

Lebih dari itu, ketaatan dalam beribadah memang dirancang untuk membuahkan akhlak. Shalat menahan pelakunya dari perbuatan keji dan mungkar (QS Al-Ankabut 29:45), dan Surah Al-Ma'un 107:4–7 memperingatkan keras orang yang shalat namun lalai dari maknanya, gemar pamer, serta menolak memberi pertolongan kecil. Inilah gambaran ritual yang dikosongkan dari buahnya — persoalan inti dari sikap sekuler.

Memilah Agama, Sebuah Pola yang Berulang

Pola mengambil sebagian dan menyisihkan sebagian memiliki preseden yang ditegur Al-Qur'an.

اَفَتُؤْمِنُوْنَ بِبَعْضِ الْكِتٰبِ وَتَكْفُرُوْنَ بِبَعْضٍ

"Apakah kamu beriman kepada sebagian Kitab dan ingkar terhadap sebagian yang lain?"

QS Al-Baqarah 2:85


Para mufassir menarik pelajaran tegas dari ayat ini: yang dicela adalah sikap memilih-milih dalam menjalankan hukum syariat, mengambil yang sejalan dengan kepentingan dan hawa nafsu lalu meninggalkan yang berseberangan dengannya. Ayat ini sekaligus menjadi dalil bahwa keimanan menuntut pelaksanaan perintah dan penjauhan larangan; ketaatan adalah bagian dari iman itu sendiri.

Lalu, masuk golongan manakah orang yang bersikap demikian? Di sinilah dibutuhkan ketelitian, sebab dalam tradisi mazhab Syafi'i dan Ahlus Sunnah umumnya, penjatuhan vonis kufur atas pribadi dilakukan dengan sangat berhati-hati. Al-Qur'an memberikan diagnosis atas perilaku, lalu menempatkan setiap orang sesuai sikap batinnya.

  1. Orang yang mengingkari (juhūd) bahwa kejujuran, menutup aurat, menjauhi zina dan korupsi adalah bagian dari agama — menolak keberadaan kewajiban itu padahal hal tersebut ma'lūm minad-dīn bidh-dharūrah — berada pada posisi yang berat, persis yang dipotret QS Al-Baqarah 2:85. Penetapan hukum atas individu tertentu menuntut tegaknya hujjah dan menjadi wewenang ahli.
  2. Orang yang mengakui semua itu sebagai kewajiban namun lalai, malas, atau kalah oleh dunia, tetap berstatus Muslim yang fāsiq. Shalat, puasa, dan hajinya sah secara fiqih, sekalipun belum membuahkan apa yang dimaksudkan. Inilah kategori mayoritas, dan pintu taubat terbuka lebar baginya.

Sebab-Sebab yang Manusiawi

Sikap menjauh ini kerap punya akar yang manusiawi, dan memahaminya akan membantu kita merespons dengan adil. Dakwah yang kasar, tidak logis, dan terlalu bersemangat pada urusan poligami dan perempuan menabrak metode yang Al-Qur'an tetapkan: seruan dengan hikmah dan pengajaran yang baik (QS An-Nahl 16:125). Allah bahkan mengingatkan bahwa kelembutan Nabi adalah rahmat, dan seandainya beliau bersikap keras lagi berhati kasar, orang-orang akan menjauh dari sekelilingnya (QS Ali Imran 3:159). Kekerasan membubarkan, dan dakwah yang kehilangan nalar justru mengusir kalangan terdidik.

Demikian pula, penyimpangan berupa pelecehan oleh sebagian figur agama di pesantren menambah luka itu. Ini adalah pengkhianatan amanah pada bentuknya yang paling keji, sebab Allah memerintahkan menunaikan amanah kepada yang berhak (QS An-Nisa 4:58), dan anak yang dititipkan untuk dididik agama adalah amanah yang paling berat. Polarisasi politik yang dipanaskan oleh penyebar fitnah berbayar (buzzer) pun memperkeruh suasana, padahal Allah mewajibkan tabayyun ketika berita datang dari orang fasik (QS Al-Hujurat 49:6) dan menuntut keadilan bahkan terhadap kelompok yang dibenci: i'dilū, huwa aqrabu lit-taqwā (QS Al-Ma'idah 5:8).

Namun di sini berlaku satu batas yang menjaga logika tetap lurus. Kegagalan sebagian pembawa pesan tetap membiarkan pesannya benar dan berdiri tegak. Dokter yang buruk tetap membiarkan obat berkhasiat sebagaimana adanya. Untuk menilai pribadi yang terluka oleh dakwah buruk, lingkungan yang merusak menjadi konteks yang meringankan di sisi Allah Yang Maha Adil. Untuk menilai hukum perbuatannya, kewajiban tetap kewajiban dan yang haram tetap haram. Keburukan seorang guru tidak mengubah setiap hukum syariat tetap pada tempatnya.

Ketika yang Menjauh adalah Orang Dekat

Persoalan menjadi paling menekan ketika orang yang menjauh itu kakak, adik, sepupu, atau paman dan tante yang dekat. Al-Qur'an justru memberi tuntunan melalui pengandaian yang lebih berat — orang tua yang menyeret kepada syirik.

وَاِنْ جَاهَدٰكَ عَلٰٓى اَنْ تُشْرِكَ بِيْ مَا لَيْسَ لَكَ بِهٖ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِى الدُّنْيَا مَعْرُوْفًا

"Jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada ilmunya bagimu, janganlah engkau menaati keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik."

QS Luqman 31:15

Dua perintah berjalan beriringan: menjaga ketaatan dalam menolak maksiat, namun tetap mendampingi dengan baik. Ayat ini turun berkenaan dengan Sa'd bin Abi Waqqash, yang ibunya melakukan mogok makan agar Sa'd meninggalkan Islam. Sa'd teguh pada imannya seraya terus memuliakan ibunya (riwayat Muslim dan At-Tirmidzi, juga menjadi asbabun nuzul QS Al-Ankabut 29:8). Keteguhan pada prinsip dan kehangatan pada orangnya berjalan bersama.

Kaidah yang sama diperluas kepada seluruh kerabat dan orang dekat yang tidak memerangi agama.

لَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ ... اَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَتُقْسِطُوْٓا اِلَيْهِمْ

"Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam agama..."

QS Al-Mumtahanah 60:8

Ayat ini turun berkenaan dengan Asma binti Abu Bakar. Ketika ibunya yang masih musyrik datang membawa hadiah, Asma ragu menerimanya, lalu Nabi ﷺ menjawab tegas, "Ya, sambunglah silaturahim dengan ibumu." (HR Al-Bukhari no. 2620 dan Muslim no. 1003). Beliau memerintahkan menerima pemberian dan menjaga hubungan.

Beban itu menjadi ringan setelah kita memahami batas tanggung jawab. Tugas seorang hamba adalah menyampaikan dan mengingatkan; Allah berfirman bahwa Nabi hanyalah pemberi peringatan dan tidak diberi kuasa memaksa (QS Al-Ghasyiyah 88:21–22).

اِنَّكَ لَا تَهْدِيْ مَنْ اَحْبَبْتَ وَلٰكِنَّ اللّٰهَ يَهْدِيْ مَنْ يَّشَاۤءُ

"Sesungguhnya engkau tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang engkau kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki."

QS Al-Qasas 28:56

Ayat ini turun berkenaan dengan Abu Thalib, paman yang melindungi dan dicintai Nabi. Hingga menjelang wafatnya, Nabi masih membujuk pamannya mengucap kalimat tauhid, namun Abu Thalib wafat di atas agama kaumnya (HR Al-Bukhari dan Muslim). Nabi terus berbuat ihsan dan mengajak sampai akhir, sementara hidayah tetap di tangan Allah, dan kasih beliau kepada sang paman tetap utuh.

Adab terhadap kerabat yang lebih tua memperoleh contoh terindahnya pada Nabi Ibrahim menghadapi ayahnya. Beliau memanggil berulang "yā abati" (wahai ayahku tersayang), beralasan dengan lembut dan penuh hormat, dan ketika dibentak pun beliau menjawab dengan salam dan janji memohonkan ampun (QS Maryam 19:41–47). Terhadap yang lebih muda, ruang untuk menasihati memang lebih luas, sembari menjaga cara yang terbaik.

Sikap menyambung ini diperintahkan menyambung apa yang Allah perintahkan untuk disambung (QS Ar-Ra'd 13:21), dan Nabi ﷺ menerangkan ujiannya: penyambung silaturahim sejati adalah orang yang tetap menyambung tali kekerabatan justru ketika ia diputus, melampaui sekadar membalas kebaikan dengan kebaikan (HR Al-Bukhari no. 5991, dari Abdullah bin Amr). Silaturahim teruji pada saat hubungan terasa renggang.

Tegas pada Hati, Lembut pada Perlakuan

Sejumlah ayat tampak menghadirkan sisi yang lebih keras, dan keduanya perlu didudukkan agar selaras.

لَا تَجِدُ قَوْمًا يُّؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ يُوَاۤدُّوْنَ مَنْ حَاۤدَّ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ وَلَوْ كَانُوْٓا اٰبَاۤءَهُمْ اَوْ اَبْنَاۤءَهُمْ اَوْ اِخْوَانَهُمْ اَوْ عَشِيْرَتَهُمْ

"Engkau tidak akan mendapati suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhir saling berkasih sayang dengan orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapaknya, anaknya, saudaranya, atau keluarganya."

QS Al-Mujadalah 58:22

Dua kata menentukan maknanya. Kata kerjanya yuwāddūna, dari muwāddah, yakni cinta-loyalitas dan aliansi hati. Objeknya man ḥādda-llāha wa rasūlah, yaitu orang yang menarik garis permusuhan dan memerangi Allah serta Rasul-Nya secara aktif. Asbabun nuzulnya mengunci konteks itu pada Perang Badar, ketika para sahabat berhadapan dengan kerabat mereka sendiri sebagai kombatan yang menyerang Islam di medan perang — di antaranya Abu Ubaidah, Mush'ab bin Umair, dan Umar. Karena itu para mufassir menegaskan batasnya: orang yang tidak memerangi Islam dan tidak berusaha menghancurkannya berada di luar cakupan ayat ini. Yang dilarang adalah memberikan loyalitas batin kepada permusuhan seseorang terhadap Allah, sebuah aliansi hati yang berdiri sendiri di samping kewajiban kekerabatan.

Dengan begitu, ayat-ayat ini bekerja pada tiga bidang yang selaras:

  1. Bidang hati dan loyalitas dīn. Kesetiaan tertinggi milik Allah, sehingga seorang mukmin menahan diri dari berpihak pada permusuhan terhadap agama, sekalipun pelakunya kerabat sendiri (QS Al-Mujadalah 58:22).
  2. Bidang perbuatan dan mu'amalah. Birr, qisṭ, dan silaturahim tetap berlaku kepada kerabat yang tidak memerangi agama (QS Luqman 31:15 dan Al-Mumtahanah 60:8).
  3. Bidang akhirat dan keselamatan. Pertalian darah dan pernikahan tidak menularkan iman serta tidak menjamin keselamatan. Putra Nuh ditolak dari keluarga yang dijanjikan selamat karena amalnya sendiri — innahu 'amalun ghayru ṣāliḥ (QS Hud 11:46), dan istri Luth tidak terselamatkan oleh status pernikahan karena keduanya berkhianat (QS At-Tahrim 66:10).

Keselarasan ketiganya tampak paling jelas di dalam Surah Al-Mumtahanah sendiri: ayat 1 melarang menjadikan musuh Allah sebagai sekutu yang dicintai, sementara ayat 8 memerintahkan berbuat baik dan adil kepada yang tidak memerangi. Allah menempatkan keduanya berdampingan untuk membedakan dua objek yang berlainan — aliansi terhadap musuh agama di satu sisi, dan kebaikan kekerabatan di sisi lain. Cinta-aliansi adalah satu hal, dan rahmat kekerabatan adalah hal yang lain. Cinta alami Nabi kepada Abu Thalib, paman yang melindungi alih-alih memerangi, berjalan bersama dakwah beliau, dan cinta itu tetap berada di luar kategori muwāddah yang dilarang.

Kembali ke kasus mereka yang "sekuler", penempatan ini menjadi penentu. Mereka yang lemah ibadah, tidak terlalu peduli dengan minuman haram/halal, atau shalat sekadar bila sempat berstatus fāsiq di dalam Islam, dan ia jauh dari kategori man ḥādda-llāha wa rasūlah. Maka mereka ini bukanlah yang dimaksud di dalam QS Al-Mujadalah 58:22 di atas. Sikap kita terhadap mereka tetap seperti yang dijelaskan pada QS Luqman 31:15 dan Al-Mumtahanah 60:8 — kelembutan, silaturahim, dan dakwah yang baik. Ayat QS Al-Mujadalah 58:22 tentang loyalitas itu baru relevan seandainya mereka menyeberang menjadi pemusuh aktif agama. Menurut fiqih Syafi'i, bahkan sebagian hak kekerabatan mereka tetap terpelihara, seperti nafkah kepada orang tua dan larangan memutus silaturahmi secara total.

Yang Bisa Diamalkan

  1. Ukur diri sebelum mengukur orang lain. Pertanyaan praktisnya: apakah shalat saya menahan saya dari yang keji dan mungkar (QS Al-Ankabut 29:45)? Perbaikan dimulai dari kualitas ritual, lalu merembet ke akhlak.
  2. Satukan niat hidup dan ibadah. Jadikan "hidupku dan matiku untuk Allah" (QS Al-An'am 6:162) sebagai bingkai yang meliputi pekerjaan, transaksi, dan pergaulan, seluas kehidupan itu sendiri.
  3. Hadir hangat tanpa syarat kepada kerabat. Datang ke acara keluarga, beri perhatian, terima dan beri hadiah, agar kasih sayang menjadi dasar yang menjaga pintu hati tetap terbuka.
  4. Pengaruhi lewat akhlak lebih dulu, baru kata-kata. Kalangan yang kecewa dan gusar terhadap ceramah agama sering luluh oleh keteladanan: kejujuran, ketenangan, dan cara memperlakukan orang.
  5. Pilih momen, ringkas, dan lembut. Satu kalimat baik di waktu yang tepat lebih berbekas daripada nasihat berulang. Kepada yang lebih tua, sampaikan dalam bingkai berbagi, mengikuti adab Ibrahim kepada ayahnya.
  6. Pegang garis sendiri dengan tenang. Menjauhi yang haram tanpa wajah meremehkan, sebagaimana keteguhan Sa'd bin Abi Waqqash yang tetap santun kepada ibunya.
  7. Doakan diam-diam dan terus-menerus. Inilah senjata yang Nabi pakai untuk Abu Thalib, sebab doa menjangkau tempat yang tak tersentuh kata.
  8. Sabar pada pengaturan Allah. Hidayah memiliki waktunya sendiri (QS Al-Qasas 28:56); tugas seorang hamba adalah menjaga dan menyirami benih.
  9. Jaga keadilan dan adab, terutama kepada yang lebih tua. I'dilū, huwa aqrabu lit-taqwā (QS Al-Ma'idah 5:8) berlaku bahkan di dalam rumah sendiri.

Inti dari semuanya: hadapi perbuatannya seperlunya dengan tegas, peluk orangnya sepenuhnya dengan hangat, sampaikan dengan selembut mungkin, lalu serahkan hidayahnya kepada Allah. Diagnosis Al-Qur'an keras pada perbuatan, sementara pintunya tetap terbuka lebar bagi pelakunya — selama ia masih berdiri di dalam Islam dan jauh dari permusuhan terhadap agama.

Maha Benar Allah dengan segala firmanNya

Wallahu a'lam bish-shawab