Al Baqarah 2 : 177-186

Al Baqarah 2 : 177-186

Kebajikan yang Sesungguhnya

Dalam satu hadits diceritakan, suatu hari Nabi ditanya, “Bukankah menghadapkan wajah ke arah timur dan barat itu adalah kebajikan (Al-Birr)?”

Al-Birr (kebajikan) di sini artinya segala sesuatu yang menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah.

Kaum Nasrani saat itu beribadah menghadap ke timur, sedangkan Yahudi berkiblat ke barat.

Maka turunlah ayat 2:177 yang menerangkan, bahwa sebenarnya yang disebut sebagai Kebajikan (“Al Birr”) itu adalah:

  1. Beriman kepada Allah
  2. Beriman kepada hari akhir
  3. Beriman kepada malaikat
  4. Beriman kepada kitab Allah
  5. Beriman kepada para nabi dan rasul
  6. Memberikan harta yang dicintai kepada kerabat, anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta;
  7. Memerdekakan hamba sahaya
  8. Mendirikan shalat
  9. Menunaikan zakat
  10. Menepati janjinya
  11. Sikap sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan.

Melihat dari urutannya, ternyata iman diletakkan di awal (1-5), kemudian lanjut ke ibadah sosial (6-7) baru kemudian ibadah personal, ritual sholat, zakat dan terakhir integritas dan sabar (10-11).

Hal lain yang menarik adalah bagaimana di point 6, Allah menjelaskan prioritas dlm ibadah sosial kita, yakni mendahulukan kerabat (saudara), baru kemudian yatim, miskin, musafir dan peminta-minta.

Hukum Qisash

Pada masa pra-Islam terdapat berbagai bentuk hukuman bagi pembunuh. Kaum Yahudi dengan qishash, kaum Nasrani dengan denda, sedangkan di kalangan bangsa Arab Jahiliah berkembang kebiasaan balas dendam, yakni yang dibalas bunuh bukan hanya si pembunuh, melainkan juga orang-orang dekat si pembunuh sehingga bisa jadi 10 orang dibunuh untuk membalas 1 pembunuhan.

Maka di ayat ini Allah menetapkan bhw qisash diperbolehkan, namun harus yang sepadan. Kemudian kalau keluarga korban memaafkan maka dibolehkan si pembunuh hanya membayar denda dengan penekanan tetap berlaku baik, adil dan tidak melampaui batas. (178)

Ayat 179 menutup topik qisash dengan penegasan bahwa kalau dipikirkan secara mendalam sebenarnya justru hukum qisash bertujuan memberikan jaminan kehidupan, dan bukan sebaliknya.

Kewajiban Berwasiat

Ayat 180-182 membahas mengenai kewajiban meninggalkan wasiat bagi mereka yang sudah kritis, mengkhawatirkan wafat dalam waktu dekat. Detail ayat ini dijelaskan di Surah An Nisaa 4:11-12).

Kewajiban Shaum dan Keutamaan Berdoa

Ayat 183 dan seterusnya membahas kewajiban melaksanakan shaum bagi orang beriman dengan final KPI menjadi orang yang bertakwa.

Menarik di sini, bahwa di tengah-tengah pembahasan mengenai puasa tiba-tiba terselip ayat mengenai kedekatan Allah dan jaminan pengabulan doa.

Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran. (186)

Ayat 186 ini menjelaskan dua hal:

  1. Allah SWT sesungguhnya adalah Dzat yang Maha Dekat dengan hambaNya.
    Dekat di sini dijelaskan juga di ayat lain:

    Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya (Qaaf 50:16)

  2. Agar doa dikabulkan maka kita diperintahkan untuk mengiringinya dengan tiga hal berikut:

    • Ketaatan dalam mengerjakan perintah dan larangan Allah
    • Iman kepada Allah, memurnikan keimanan dan segenap pengharapan hanya kepada Allah
    • Konsisten, istiqamah dalam berjalan di jalan yang lurus, jalan kebenaran yang diridhoi Allah SWT

    Syarat dikabulkannya doa ini diterangkan pula pada ayat berikut:

    dan Dia memperkenankan (doa) orang-orang yang beriman serta mengerjakan amal yang saleh dan menambah (pahala) kepada mereka dari karunia-Nya. Dan orang-orang yang kafir bagi mereka azab yang sangat keras. (Asy-Syura 42:26)

Pada ayat 186 ini, implisit Allah menjelaskan bahwa salah satu waktu berdoa yang ijabah adalah pada saat seorang hamba sedang shaum dengan penuh keikhlasan, selama shaum tersebut dilakukan karena (1) ketaatan kepada Allah, (2) dilandasi oleh keimanan kepada Allah dan (3) diiringi oleh istiqamah menjaga diri dari segala yang merusak / mengurangi keutamaan shaum.

Maha Benar Allah dengan segala firmanNya.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Referensi tafsir klik di sini.

Revisi 20190506

Photo credit: Jeremy Bishop