Al-Mujadalah 58 : 1-22

Al-Mujadalah 58 : 1-22

Surah ini adalah surah Madaniyyah berdasarkan pendapat yang sahih.

Hukum Zihar

Surah ini diawali dengan penjelasan bahwa Allah SWT mendengar perkataan seorang perempuan, yaitu Khaulah binti Tsa'labah yang mengajukan gugatan keberatan kepada Rasulullah saw. menyangkut nasib dirinya dari suaminya, yaitu Aus Ibnu Shamit yang melakukan zihar terhadap dirinya dengan berkata kepada dirinya, "Kamu haram atas diriku seperti punggung ibuku" (1-2).

Zihar asalnya adalah perkataan seorang suami kepada istrinya, "Dirimu bagiku adalah seperti punggung ibuku/anak perempuanku/saudara perempuanku." Hukum zihar pada masa Jahiliyyah adalah si istri haram bagi si suami selamanya. Kemudian, Allah SWT mengganti dan mengubah hukum tersebut dengan menjadikan hukum zihar hanyalah menjadikan si istri haram bagi suami secara temporal yang keharaman itu bisa hilang dengan mengeluarkan kafarat zihar yang disebutkan dalam ayat-ayat pertama surah ini, yaitu memerdekakan budak. Jika tidak mampu berpuasa dua bulan berturut-turut. Jika tidak mampu maka memberi makan enam puluh orang miskin (3-4). Menurut jumhur ulama, zihar hanya berlaku bagi suami terhadap istri, dan tidak sebaliknya.

Mereka yang Diam-Diam Menentang Allah dan Rasul

Ayat selanjutnya menerangkan beberapa perilaku kaum yang menentang Allah dan RasulNya secara sembunyi-sembunyi, tidak frontal, yang diilustrasikan dalam sejarah Nabi sebagai kaum Munafik dan Yahudi di Madinah pada masa hidup Rasulullah. Dikatakan mereka ini pasti menerima kesudahan yang buruk seperti yang terjadi pada umat-umat terdahulu (5). Disebutkan juga, Allah akan membuka keburukan yang selama ini mereka sembunyikan di dunia pada Hari Akhir nanti (6).

Melanggar Perjanjian Kesepakatan

Kaum Munafik pada masa Nabi saw adalah sebagian dari kaum Muslim yang tinggal di Madinah yang terpaksa menerima Islam demi mempertahankan status sosial mereka.

Nabi saw menandatangani Piagam Madinah yang merupakan perjanjian formal antara Nabi saw dengan semua suku di Madinah, termasuk komunitas Yahudi di Madinah dari Bani 'Aus dan Bani Khazraj. Piagam tersebut disusun dengan tujuan utama untuk menghentikan konflik antara Bani 'Aus dan Bani Khazraj. Untuk itu dokumen tersebut menetapkan sejumlah hak-hak dan kewajiban-kewajiban bagi seluruh kelompok di Madinah (termasuk kelompok Muslim, Yahudi, dan kafir) dan menyatukan mereka sama sepenanggungan sebagai warga Madinah, terutama dalam menghadapi ancaman dari suku-suku di luar Madinah.

Ternyata sebagian umat Islam (kaum Munafik) dan kelompok Yahudi berkhianat dan melakukan pertemuan rahasia dengan suku-suku di luar Madinah untuk menggoyahkan kepemimpinan Nabi saw di Madinah.

Ditegaskan pada ayat 7 bahwa pertemuan rahasia ini tidak luput dari pengetahuan Allah:

Tiada pembicaraan rahasia antara tiga orang, melainkan Dialah keempatnya. Dan tiada (pembicaraan antara) lima orang, melainkan Dialah keenamnya. Dan tiada (pula) pembicaraan antara jumlah yang kurang dari itu atau lebih banyak, melainkan Dia berada bersama mereka di manapun mereka berada. (7)

Hal senada juga disebutkan pada ayat lain:

Tidaklah mereka tahu bahwasanya Allah mengetahui rahasia dan bisikan mereka, dan bahwasanya Allah amat mengetahui segala yang ghaib. (At-Taubah 9:78)

Mengucapkan Perkataan yang Menghina/Merendahkan

Perilaku lain kaum Munafik dan Yahudi Madinah adalah mengucapkan kata-kata yang tidak pantas kepada Nabi saw dan kaum Muslim, sebagaimana dijelaskan dalam asbabun nuzul ayat 8 yang diriwayatkan dari Aisyah ra:

Ada sejumlah orang Yahudi datang menemui Rasulullah saw. Lalu mereka mengucapkan salam yang diplesetkan kepada beliau, "As-Saam 'alaika wahai Abu Qasim" (kematian dan kebinasaan atas kamu wahai Abu Qasim). Lalu aku menjawab perkataan mereka itu, "As-Saam 'alaikum wa fa'alallahu bikum" (kematian dan kebinasaan juga atas kalian dan semoga Allah SWT melakukan tindakan terhadap kalian). Lalu Rasulullah berkata, "Jangan kamu berkata seperti itu Aisyah karena sesungguhnya Allah tidak menyukai kata-kata keji dan perbuatan saling melontarkan kata-kata keji." Lalu aku berkata, "Wahai Rasulullah, memangnya aku tidak tahu apa yang mereka ucapkan itu?" Aku menjawabnya dengan berkata, "wa'alaikum (dan kebinasaan dan kematian atas kalian juga)."

Pembicaraan Rahasia Merencanakan Kejahatan

Allah juga melarang kaum Muslim mengadakan atau ikut dalam pembicaraan rahasia dalam merencanakan kejahatan sebagaimana yang dilakukan oleh kaum Munafik dan Yahudi Madinah saat itu, namun diperbolehkan bila bertujuan untuk kebajikan dan takwa (9), sebagaimana juga disebutkan di ayat lain:

...Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. (Al-Maidah 5:2)

Bersumpah Palsu

Karakter tercela lain dari kaum Munafik adalah bersumpah palsu (menjadikan sumpah sebagai perisai) demi menutupi sikap khianat agar tetap dipercaya oleh kaum Muslim (14-16), sebagaimana disebutkan pada ayat berikut:

Dan mereka (orang-orang munafik) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa sesungguhnya mereka termasuk golonganmu; padahal mereka bukanlah dari golonganmu, akan tetapi mereka adalah orang-orang yang sangat takut (kepadamu). (At-Taubah 9:56)

Di dalam Al-Qur'an, kaum Munafik ini sangat tercela dan terhina kedudukannya di hadapan Allah, seperti pada ayat-ayat berikut:

Kelak mereka akan bersumpah kepadamu dengan nama Allah, apabila kamu kembali kepada mereka, supaya kamu berpaling dari mereka. Maka berpalinglah dari mereka; karena sesungguhnya mereka itu adalah najis dan tempat mereka jahannam; sebagai balasan atas apa yang telah mereka kerjakan. Mereka akan bersumpah kepadamu, agar kamu ridha kepada mereka. Tetapi jika sekiranya kamu ridha kepada mereka, sesungguhnya Allah tidak ridha kepada orang-orang yang fasik itu. (At-Taubah 9:95-96)

Atau di ayat lain digambarkan, Allah sampai mengharamkan sholat di masjid yang dibangun oleh kaum Munafik:

Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan kemudharatan (pada orang-orang mukmin), untuk kekafiran dan untuk memecah belah antara orang-orang mukmin serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. Mereka sesungguhnya bersumpah, "Kami tidak menghendaki selain kebaikan." Dan Allah menjadi saksi bahwa sesungguhnya mereka itu adalah pendusta (dalam sumpahnya). Janganlah kamu sholat dalam mesjid itu selama-lamanya. Sesungguhnya mesjid yang didirikan atas dasar taqwa sejak hari pertama (Masjid Quba) adalah lebih patut kamu sholat di dalamnya. Di dalamnya mesjid itu ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bersih. (At-Taubah 9:107-108)

Di ayat lain, Allah SWT memerintahkan untuk menjaga sumpah, tidak mudah bersumpah apalagi bersumpah untuk menipu:

Dan janganlah kamu jadikan sumpah-sumpahmu sebagai alat penipu di antaramu, yang menyebabkan tergelincir kaki(mu) sesudah kokoh tegaknya, dan kamu rasakan kemelaratan (di dunia) karena kamu menghalangi (manusia) dari jalan Allah; dan bagimu azab yang besar. (An-Nahl 16:94)

Balasan terhadap Mereka yang Menentang Allah dan RasulNya

Mereka yang menentang Allah dan RasulNya sembunyi-sembunyi (seperti kaum Munafik dan Yahudi Madinah ini) akan menerima balasan keburukan sebagai berikut:

  1. Menjadi penghuni neraka yang kekal selama-lamanya (17)
  2. Penyesalan besar di hari kebangkitan, karena menganggap diri mereka sebagai bagian dari kaum beriman, padahal mereka termasuk golongan syetan (Hizbu Syaithan) (18-19).

Disebutkan kemudian, bahwa para penentang Allah dan RasulNya pasti akan mengalami kehinaan di dunia dan akhirat (20). Allah menjamin mereka tidak akan menang melawan Allah dan RasulNya (serta umat yang beriman dan menaati perintah Rasul):

Allah telah menetapkan, "Aku dan rasul-rasul-Ku pasti menang." Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa. (21)

Hizbullah dan Hizbu Syaithan

Al-Qur'an kemudian menegaskan bahwa tidaklah mungkin seseorang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir (Hizbullah) akan bisa dekat dan berkasih sayang dengan para penentang Allah dan Rasul (Hizbu Syaithan), walaupun mereka kerabat dekat, bahkan anak-orangtua. Hal ini disebabkan hati yang tertanam kuat keimanan tidak akan bisa berdamai dengan hati yang tertanam kuat kebencian kepada Allah dan RasulNya.

Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka.... (22)

Adapun bagi mereka yang beriman Allah (Hizbullah) akan menerima balasan kebaikan berupa (22):

  • Allah menguatkan iman mereka dengan memberi pertolongan
  • Dimasukkan ke dalam surga selamanya
  • Allah ridha terhadap mereka, dan mereka pun ridha terhadap Allah

Mereka itulah orang-orang yang telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya. Dan dimasukkan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridha terhadap mereka, dan merekapun merasa puas terhadap (limpahan rahmat)-Nya. Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya hizbullah itu adalah golongan yang beruntung. (22).

Beberapa Adab dalam Bermasyarakat

Di pertengahan surah, dijelaskan mengenai beberapa adab dalam bermasyarakat sebagai berikut:

Adab Menghadiri Majelis (11)

  1. Berlapang hati, bermurah hati, meluangkan tempat bagi mereka yang baru datang. Di dalam satu hadits disebutkan,

    Bahwasanya Rasulullah saw melarang seseorang dibuat berdiri meninggalkan tempat duduknya lalu tempat duduknya itu ditempati orang lain. Akan tetapi berlapang-lapanglah kalian dan saling memberi ruang dan tempat (HR Bukhari dari Abdullah bin Umar ra)

    Ar-Razi di dalam tafsirnya, menafsirkan ayat ini lebih luas. Setiap orang yang mau memberi keluasan, kelapangan dan membuka lebar pintu-pintu kebaikan dan kenyamanan kepada hamba Allah, maka Allah SWT akan juga berkenan membuka lebar-lebar kebaikan-kebaikan dunia dan akhirat untuknya, sesuai dengan hadits Nabi saw berikut:

    Barangsiapa memberikan kemudahan, kelapangan, dan bantuan kepada seseorang yang sedang kesulitan, maka niscaya Allah SWT memberinya kemudahan dan kelapangan di dunia dan akhirat. Allah SWT senantiasa menolong seorang hamba sepanjang dia mau menolong saudaranya (HR Muslim, dari Abu Hurairah ra)

  2. Menghormati pemimpin Majelis, misalnya berdiri ketika diminta (untuk keperluan tertentu, misalnya menghormati tamu yang baru datang)

Allah menjanjikan mereka yang hadir dengan menjaga adab di dalam majelis ini akan dimuliakan Allah selama mereka beriman dan di dalamnya mempelajari ilmu yang bermanfaat.

Membatasi dalam Berbicara kepada Rasulullah

Ayat 12 menerangkan perintah Allah kepada para sahabat yang ingin menemui Rasulullah saw agar memberikan bawaan (berupa uang, makanan) sebelum bertemu dengan Nabi saw. Awalnya, para sahabat berlomba-lomba mendekati Nabi saw untuk dapat berbicara langsung dan mengajukan berbagai macam pertanyaan hingga membuat Nabi saw kelelahan. Kemudian turunlah perintah di ayat ini untuk membatasi para sahabat berbicara langsung dengan Nabi saw dalam masalah-masalah yang tidak penting. Namun kemudian Allah memberi keringanan kepada mereka dengan turunnya ayat selanjutnya yang menganulir perintah tersebut:

...Maka jika kamu tidak melakukannya dan Allah telah memberi taubat kepadamu maka dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya; dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (13)

Maha Benar Allah dengan segala firmanNya.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Referensi tafsir klik di sini.

Diselesaikan pada 20200208