Di Sumatera, bencana yang terjadi bukan sekadar angka korban jiwa. Skala kehancurannya luar biasa: lebih dari 105.900 rumah terdampak, 697 fasilitas pendidikan rusak, 420 tempat ibadah rusak, 405 jembatan putus, dan 52 kabupaten terkena dampak. Tercatat 916 orang meninggal, 274 masih hilang, dan lebih dari 4.200 luka-luka.
Innalillahi wa inna ilaihi raji’un.
Pertanyaan yang wajar muncul: di mana keadilan Allah? Para pejabat yang menandatangani izin tambang dan pembalakan hutan duduk aman di Jakarta. Aparat yang membekingi perusak alam tetap hidup nyaman. Sementara rakyat kecil yang tidak terlibat justru tertimbun longsor. Bagaimana seorang muslim yang berpegang pada Al-Qur’an dan sunnah menyikapi ini?
Tulisan ini bukan untuk membenarkan penderitaan. Artikel ini untuk mendudukkan perkara dalam kacamata keimanan yang kritis dan mendorong tindakan nyata.
1. Bencana Ini Adalah Fasad — Bukan Sekadar Takdir
Langkah pertama adalah menolak narasi fatalis: “Ini takdir Tuhan, kita tidak bisa berbuat apa-apa.” Al-Qur’an justru menegaskan sebaliknya — bahwa kerusakan ekologis adalah akibat langsung dari perbuatan manusia.
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali ke jalan yang benar.”
(QS. Ar-Rum: 41)
Ibn Kathir menjelaskan ayat ini: kerusakan yang dimaksud adalah akibat nyata dari dosa-dosa manusia — termasuk kezaliman terhadap alam. Banjir bandang yang terjadi bukan sekadar bencana alam biasa, melainkan konsekuensi dari pembalakan hutan yang dilindungi aparat dan diizinkan pejabat. Ini adalah crime, bukan sekadar natural disaster.
Amaliah: Jangan menerima framing “ini takdir” begitu saja. Tuntut transparansi: siapa yang mengeluarkan izin? Siapa yang mengeksekusi? Ini adalah bagian dari amar ma’ruf nahi munkar.
2. Dunia Bukan Tempat Pembalasan — Tapi Tempat Ujian
Inti dari kebingungan kita adalah mengharapkan keadilan sempurna di dunia ini. Al-Qur’an meluruskan: dunia (Darul Bala’) bukan tempat pembalasan (Darul Jaza’). Keadilan penuh hanya di akhirat.
“Apakah manusia mengira bahwa mereka akan dibiarkan hanya dengan mengatakan, ‘Kami telah beriman,’ dan mereka tidak diuji?”
(QS. Al-Ankabut: 2)
Bagi para korban yang beriman dan tidak terlibat dalam perusakan ini, penderitaan mereka bukan kehinaan. Al-Qur’an memberi kabar gembira bagi mereka yang sabar atas musibah:
“Dan berikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar, yaitu orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan, ‘Innalillahi wa inna ilaihi raji’un.’ Mereka itulah yang mendapat keberkahan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.”
(QS. Al-Baqarah: 155-157)
Berdasarkan ayat ini, Rasulullah ﷺ menegaskan kedudukan orang yang meninggal dalam bencana:
“Orang yang mati tenggelam adalah syahid, orang yang mati tertimpa reruntuhan adalah syahid…”
(HR. Bukhari no. 2829 dan Muslim no. 1914)
Penderitaan mereka bukan sia-sia. Allah mengganti setiap kesulitan itu dengan derajat yang tidak bisa dicapai hanya dengan ibadah biasa.
Amaliah: Bantu para korban secara konkret — dana, tenaga, atau doa. Doa orang yang terdzalimi adalah mustajab, tidak ada hijab antara mereka dan Allah (QS. Al-Mu’min: 60). Jadikan bantuan kepada korban sebagai prioritas, bukan sekadar simpati di media sosial.
3. Kenyamanan Si Zalim Adalah Istidraj — Bukan Bukti Lolosnya Mereka
Melihat para pelaku hidup aman dan nyaman bisa menggoyahkan iman. Al-Qur’an memberi kerangka yang tepat untuk memahami ini:
“Janganlah sekali-kali orang-orang kafir mengira bahwa pemberian tangguh yang Kami berikan kepada mereka adalah lebih baik bagi mereka. Sesungguhnya Kami memberi tangguh kepada mereka hanyalah supaya bertambah-tambah dosa mereka; dan bagi mereka azab yang menghinakan.”
(QS. Ali Imran: 178)
Inilah yang disebut istidraj — dibiarkan dalam kenikmatan sementara dosa terus menumpuk, hingga Allah menurunkan azab yang sempurna. Rasulullah ﷺ memperingatkan:
“Bila kamu melihat Allah memberi kepada seorang hamba dari perkara dunia yang diinginkannya, padahal dia terus berada dalam kemaksiatan kepada-Nya, maka ketahuilah bahwa hal itu adalah istidraj.”
(HR. Ahmad no. 17311, dishahihkan Al-Hakim)
Kenyamanan mereka saat ini bukan tanda lolos. Mereka sedang diberikan tali yang lebih panjang.
Amaliah: Jangan iri dan jangan putus asa melihat pelaku zalim yang hidup nyaman. Fokuskan energi pada perbaikan yang bisa kita lakukan, bukan pada amarah yang menguras tenaga tanpa hasil.
4. Keadilan Allah Pasti — Hanya “Tunda Bayar”
Allah tidak abai terhadap setiap izin tambang yang ditandatangani, setiap truk kayu ilegal yang dikawal aparat, setiap rupiah suap yang diterima. Al-Qur’an menegaskan:
“Janganlah sekali-kali kamu mengira bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang zalim. Sesungguhnya Allah memberi tangguh kepada mereka sampai hari yang pada waktu itu mata mereka terbelalak.”
(QS. Ibrahim: 42)
Di dunia, mereka mungkin bisa memanipulasi hukum, menyuap hakim, atau berlindung di balik jabatan. Tapi di Yaumul Hisab, tidak ada backing, tidak ada koneksi, tidak ada birokrasi. Bahkan setiap kematian korban yang diakibatkan oleh kebijakan mereka akan dituntut satu per satu.
Amaliah: Catat dan dokumentasikan kejahatan lingkungan yang terjadi — siapa pemberi izin, kapan, untuk proyek apa. Kesaksian di dunia adalah bagian dari tegaknya keadilan. Ini juga persiapan agar tuntutan bisa dilakukan secara hukum.
5. Pemimpin yang Mengkhianati Rakyat Menanggung Dosa Ganda
Islam menempatkan pemimpin dan aparat sebagai pemegang amanah — bukan penguasa. Al-Qur’an memerintahkan dengan tegas:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.”
(QS. An-Nisa: 58)
Ketika aparat yang seharusnya menjaga keamanan justru membekingi perusak alam, mereka menanggung dosa ganda: mengkhianati amanah jabatan sekaligus merusak bumi. Rasulullah ﷺ memperingatkan dengan sangat keras:
“Barangsiapa yang diangkat oleh Allah untuk memimpin rakyatnya, kemudian ia mati sedangkan ia menipu rakyatnya, maka Allah mengharamkan surga baginya.”
(HR. Bukhari no. 7150 dan Muslim no. 142)
“Menipu rakyat” mencakup: bersandiwara seolah peduli sambil menandatangani izin yang merusak ruang hidup mereka. Ini bukan sekadar korupsi administratif — ini pengkhianatan yang diancam dengan diharamkannya surga.
Amaliah: Suarakan tuntutan pertanggungjawaban secara publik dan melalui jalur hukum yang tersedia. Diam terhadap kezaliman adalah selemah-lemahnya respons iman (QS. Ali Imran: 104).
Kesimpulan: Tiga Langkah Nyata
Pemahaman tentang keadilan Allah bukan untuk membuat kita pasif — justru sebaliknya. Tiga langkah konkret yang harus kita ambil:
Pertama, bantu korban secara nyata. Salurkan donasi, tenaga, dan doa. Doa orang terdzalimi adalah mustajab. Ini adalah kewajiban persaudaraan Islam yang paling mendasar.
Kedua, lawan narasi fatalis. Jangan biarkan pernyataan “ini takdir” menutup pertanyaan tentang siapa yang bertanggung jawab. QS. Ar-Rum: 41 sudah menjawab: ada tangan manusia di balik bencana ini.
Ketiga, tegakkan amar ma’ruf nahi munkar. Tuntut transparansi perizinan, dukung jurnalisme investigatif, dan kawal proses hukum. Ini bukan urusan politik semata — ini urusan iman.
Allah Maha Adil. Dia menunda hukuman bagi si zalim agar azab-Nya sempurna di akhirat, dan memberi ujian bagi si korban agar pahala mereka sempurna di surga. Tugas kita di dunia adalah melawan fasad itu sekuat kemampuan kita.
Wallahu a'lam bishawab.
Photo credit: Rizaldie Project